Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri terdiri dari 2 jenis yaitu :
- KUR Mikro, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 3 tahun.
- KUR Ritel, dengan limit kredit diatas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 200 juta per debitur, dan jangka waktu maksimal 4 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.
Fitur dan Manfaat :
- Proses cepat dan mudah
- Persyaratan kredit yang ringan
- Agunan adalah berupa berupa objek yang dibiayai seperti SHM / BPKB Kendaraan.
- Suku bunga 6% efektif per tahun
- Agunan tambahan untuk KUR Mikro dan KUR Ritel berupa fixed assets sesuai ketentuan.
- Mendapat perlindungan asuransi jiwa
Syarat Pengajuan :
KUR Mikro dan KUR Ritel :
- Calon Debitur/Debitur tidak memiliki kredit atau
- Calon Debitur/Debitur dimungkinkan sedang menerima kredit (seperti Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit) dengan kolektibilitas lancar.
- Dalam hal Calon Debitur/Debitur masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/atau Kredit Program diluar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas/Roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank Sebelumnya.
- Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.
- Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau surat Nikah dari Instansi yang berwenang) dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.
Info Lebih Lanjut
Januar
PT. Bank Mandiri Tbk
Cabang Depok 1
0811 882 1000
Januar
PT. Bank Mandiri Tbk
Cabang Depok 1
0811 882 1000
0 Komentar untuk "KUR MANDIRI 2020 | Bunga 6%"